Dalam beberapa minggu terakhir pemberitaan mengenai program buyback saham banyak diberitakan di berbagai media nasional. Beberapa perusahaan BUMN yang melantai di bursa diinstruksikan untuk membeli kembali saham perusahaan mereka sendiri. Hal ini disebabkan karena terus turunnya harga-harga saham di Indonesia seiring dengan pelemahan ekonomi nasional dan memburuknya ekonomi Global.
Namun apakah yang dimaksud dengan buyback ? Dalam artikel ini kami akan mencoba menjelaskan apa yang dimaksud dengan buyback, alasan dan tujuannya dan bagaimana pelaksanaannya.
Buyback, atau dengan kata lain “dibeli kembali” adalah proses pembelian kembali saham yang beredar di publik (outstanding share) yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dalam proses buyback perusahaan menginvestasikan dana yang dimiliki untuk membeli saham perusahaannya sendiri dari publik.
Dengan melakukan pembelian kembali saham yang beredar di publik, secara otomatis jumlah keuntungan yang harus disetor perusahaan melalui pembagian deviden akan berkurang, karena jumlah saham yang beredar menyusut. Bukan hanya itu perusahaan juga dapat memperoleh keuntungan di masa yang akan datang jika jika perusahaan memutuskan untuk menjual kembali saham yang dibuyback ketika harganya sudah naik.
Ada dua cara perusahaan melakukan buyback:
1. Tender Offer
Perusahaan memberikan penawaran kepada pemegang sahamnya bahwa perusahaan akan membeli sejumlah saham dengan kisaran harga tertentu (kisaran harganya ditentukan oleh perusahaan dan hampir selalu harga yang ditawarkan di atas harga di pasar), bagi pemegang saham yang ingin mengikuti proses ini, dapat mendaftarkan dirinya beserta dengan jumlah saham yang ingin dijual di harga yang diharapkan. Pada waktu pelaksanaan tender offer perusahaan akan membeli dalam jumlah yang mereka rencanakan, jika jumlah saham yang ditawarkan publik lebih banyak dari kebutuhan, perusahaan akan mengutamakan pembelian pada saham yang ditawarkan di harga yang lebih murah.
2. Pembelian di Pasar Terbuka
Alternatif berikutnya adalah dengan membeli saham di pasar reguler sesuai dengan harga yang berlaku di pasar. Pengumuman atau rumor adanya proses buyback di pasar reguler, sering kali membuat harga melonjak karena ada sentimen peningkatan permintaan di saham ini.
Mengapa perusahaan melakukan buyback?
Bila kita bertanya kepada management perusahaan mengapa mereka melakukan buyback, biasanya mereka akan menjawab bahwa perusahaan bermaksud untuk mengurangi jumlah deviden yang dibagikan pada pemegang saham. Atau perusahaan akan menyatakan bahwa tidak ada investasi yang lebih baik dari perusahaan mereka sendiri, sehingga perusahaan memutuskan untuk membeli saham mereka sendiri.
Masih ada motif lain yang mendorong perusahaan untuk melakukan buyback. Misalnya ketika harga saham sudah terlalu murah, entah karena turunnya keuntungan perusahaan, kondisi ekonomi yang buruk, atau skandal lain yang terjadi. Hal tersebut membuat perusahaan menggunakan uang cash yang dimilikinya untuk membeli sahamnya kembali, pada umumnya manajemen mengatakan bahwa harga saham di pasar sudah terlalu murah ssehingga pihak manajemen memutuskan untuk membeli kembali sahamnya dari publik. Berita seperti ini sering muncul ketika harga saham perusaan mengalami kejatuhan yang signifikan dan umumnya bisa menenangkan kepanikan di market sehingga membuat harga sahamnya kembali naik.
MENAIKAN RATIO KEUANGAN
Jika jumlah saham beredar berkurang maka, maka secara otomatis ratio Earning per Share (keuntungan per lembar saham) perusahaan menjadi meningkat, oleh karena itu aksi buyback juga sering kali bertujuan untuk menaikan rasio keuangan perusahaan. Rasio keuangan adalah salah satu point penting dalam menganalisa fundamental suatu perusahaan.
Jika ini merupakan alasan dari proses buyback maka investor harus berhati-hati karena aksi ini bertujuan untuk meningkatkan keuntungan bagi pemegang saham melainkan hanya untuk membuat rasio keuangan terlihat lebih baik. Jika ini terjadi kemungkinan ada yang salah dengan pengelolaan dari pihak manajemen perusahaan tersebut.
MENGURANGI LIQUIDITAS SAHAMNYA DI PASAR
Alasan terakhir yang akan dipaparkan dalam artikel ini adalah mengurangi likuiditas saham perusahaan tersebut di pasar. Bila saham yang beredar di pasar terlalu banyak maka harga saham perusahaan tersebut akan menjadi lebih sulit untuk naik, jika naik pun kenaikannya akan menjadi lebih lambat daripada yang terjadi di saham-saham yang jumlah sahamnya tidak terlalu banyak di publik, itu sebabnya perusahaan terkadang melakukan aksi buyback untuk mengurangi supply saham beredar supaya ratio keungannya menjadi lebih baik dan harganya juga lebih mudah naik.
Kesimpulannya buyback memang pada umumnya adalah berita yang baik bagi para investor pemegang saham perusahaan tersebut, namun dalam beberapa kasus buyback juga dapat merupakan berita buruk untuk para pemegang saham.
Website Administrator
Creative Trading System | Creative Idea in Stock Market