PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencapai kesepakatan bersama dalam mengubah fraksi saham. Meski kesepakatan itu belum diputuskan, tapi kedua pihak menyatakan satu suara untuk perubahan fraksi saham.
“Fraksi saham akan diubah menjadi lima kelompok sesuai usulan BEI. Itu clear. Itu sama-sama clear jadi pemahaman antara Bursa dan SRO sudah capai satu kesepakatan untuk kepentingan bersama bursa kita,” tutur Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya, ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Perubahan fraksi, bilang Alpino, karena ada penurunan nilai transaksi dan volume pada kelompok tertentu. Bahkan, turunnya hingga 40 persen. Perubahan fraksi itu juga berdasarkan kajian BEI dalam dua tahun ini setelah perubahan fraksi saham.
“Dari tiga fraksi, ada range harga. Kita lihat transaksi range harga mana yang ada kecenderungan penurunan signifikan Rp200-Rp500 itu penurunan signifikan, kemudian Rp2.000 hingga Rp5.000,” jelas Alpino.
Alpino menekankan, perubahan fraksi saham ini pun untuk mengakomodir dua tipe investor di pasar modal, yaitu investor jangka pendek dan panjang.
Lebih lanjut Alpino, rencana perubahan fraksi saham ini diharapkan bisa terealisasi di tahun ini supaya nilai, volume dan jumlah investor akan mengalami peningkatan.
Usulan fraksi saham yang diusulkan ada lima, kelompok saham Rp50-Rp200 memiliki fraksi saham Rp1, kelompok saham Rp200-Rp500 memiliki fraksi saham Rp2, kelompok saham Rp500-Rp2.200 memiliki fraksi saham Rp5, kelompok saham Rp2.000-Rp5.000 memiliki fraksi saham Rp10, dan kelompok saham di atas Rp5.000 memiliki fraksi saham Rp25.
Sumber : Metrotvnews
Website Administrator
Creative Trading System | Creative Idea in Stock Market