Kemarin BEI mengeluarkan statement bahwa pada semeter kedua tahun 2020 ini, BEI akan memberikan untuk insentif kepada para BANDAR Saham atau Market Maker dengan menggratiskan fee transaksi yang dilakukan oleh Market Maker.
Sama seperti insentif-insentif lainnya yang diberikan pemerintah, insentif ini bertujuan untuk memicu pertumbuhan pasar modal di Indonesia. Supaya para Bandar di bursa kita kedepannya bisa kembali lebih aktif menjalankan aksinya di bursa saham Indonesia.
Kebijakan untuk memberikan insentif ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh otoritas bursa kita, dan benar-benar dikeluarkan di waktu yang tepat. Karena kita tahu hebohnya kasus Jiwasraya dan Asabri, seakan-akan memberikan pukulan tersendiri pada dunia perbandaran saham di Indonesia.
Hal ini menyebabkan terganggunya aktivitas beberapa bandar saham di bursa kita, sehingga di awal tahun ini aksi mereka menurun drastis , hal ini menyebabkan terjadi penurunan tajam nilai perdagangan di, bursa kita, penurunan nilai transaksi hampir mencapai 30% dibanding transaksi pada periode yang sama pada tahun lalu.
Otoritas bursa tentunya menyadari jika dibiarkan kejadian-kejadian yang terjadi beberapa bulan terakhir akan menyebabkan rusaknya keseimbangan di bursa kita.
Karena di saat jumlah investor ritel terus meningkat, jumlah saham terus meningkat, lalu kenapa jumlah Bandar yang notabene ‘bertugas’ untuk mengatur pergerakan harga saham-saham tersebut malah terkesan mau dikurangi ?
Analoginya BEI terus memicu pertumbuhan Kendaraan (emiten), memicu pertumbuhan jumlah penumpang (investor ritel) tapi malah mengurangi jumlah Driver (Bandar), kalau itu terjadi tentunya itu akan merusak stabilitas di bursa kita. Karena tidak peduli seberapa banyak kendaraan, atau seberapa banyak penumpang, kalau pengemudinya tidak ada, semuanya kendaraannya akan mogok.
Dan seperti sudah terbukti di awal tahun ini meskipun jumlah investor ritel terus bertumbuh, jumlah emiten juga terus bertumbuh, ketika pengemudi / Bandarnya mogok, otomatis transaksi di bursa kita juga turun drastis, dan beberapa saham yang bandarnya sedang bermasalah juga ikut mogok, sebagian bahkan sengaja di parkit bandarnya di 50.
Itu sebabnya langkah yang dilakukan BEI dengan memberikan insentif pada para market maker tentunya sudah tepat, karena BEI secara tidak langsung menyampaikan pesan kepada para Bandar atau Market Maker bahwa sama seperti Bursa mendukung pertambahan Investor Ritel di bursa kita dengan kampanye Yuk Nabung Saham, dan mendukung pertambahan jumlah emiten dengan memudahkan semua perusahaan untuk melakukan IPO, bursa kita juga mendukung keberadaan Bandar dengan memberikan insentif kepada market maker
Langkah BEI untuk memberikan insentif pada market maker juga merupakan langkah berani dan patut dipuji, karena kita tahu bagi banyak orang sosok Bandar/Market Maker adalah sosok yang sering kali dianggap sebagai penjahat, terutama bagi para investor ritel yang sering menderita kerugian dalam trading. Dan karena kita tahu mayoritas investor di bursa saham mengalami kerugian, jadi sangatlah wajar kalau lebih banyak orang yang membenci bandar, daripada yang menyadari pentingnya keberadaan Bandar.
Namun tentunya tugas dari regulator (BEI) bukanlah untuk menjaga perasaan semua investor ritel, atau memastikan supaya semua investor ritel yang trading di pasar modal kita mendapatkan keuntungan. Karena pada akhirnya ketika ada yang beli saham, harus ada yang jual juga, jadi wajar kalau ketika ada yang menang, di waktu yang sama ada juga yang kalah. Jadi untung atau rugi adalah hal yang biasa dan harus dipahami setiap investor baik Bandar atau Ritel sebagai resiko dalam bertransaksi di bursa saham.
Tugas regulator adalah menjaga kelangsungan dan ekosistem di bursa kita, dan memberlakukan peraturan yang sama bagi semua investor, baik ritel atau bandar. Hanya karena ada banyak investor ritel yang belum mengerti Ilmu Bandarmologi, bukan berarti sosok Bandar harus dihilangkan.
Karena bursa kita akan lumpuh jika tidak ada Bandar, saham-saham yang terpuruk karena bandarnya krisis tersebut tidak akan bangkit lagi, kalau tidak ada Bandar yang membangkitkan. Kalau transaksi lesu, dan hanya didominasi oleh saham-saham Blue Chip yang dibandari asing, gairah market akan berkurang dan akhirnya para investor pun akan bosan karena tidak ada saham yang bergerak, dan pergi dengan sendirinya dan memilih jenis investasi yang bahkan lebih berbahaya lagi seperti Money Game, Investasi Bodong, dll.
BAGAIMANA PERLINDUNGAN TERHADAP INVESTOR RITEL
Kami setuju untuk memajukan pasar modal Indonesia, tidak cukup hanya dengan memberikan insintif pada Bandar, perlindungan terhadap investor ritel juga harus ditingkatkan. Pengawasan yang dilakukan oleh bursa juga harus ditingkatkan. Jangan sampai ada lagi aksi memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh emiten, kalau ada yang terbukti melakukannya maka harus diberikan hukuman yang seberat-baratnya.
Kita tentunya masih ingat tahun lalu ada saham yang selama bertahun-tahun jadi buruan para investor fundamentalis dan value investor, karena menurut laporan keuangan kinerjanya bagus dan valuasinya sudah sangat murah, namun kemudian diketahu ternyata laporan keuangannya palsu, dan tidak lama kemudian perusahaannya bangkrut dan sekarang sudah delisting. Kasus-kasus seperti ini harus bisa dikurangi kedepannya.
Kalau ini terjadi lagi tentunya harus diberlakukan hukuman seberat-beratnya kepada pihak yang bertanggung jawab, pihak BEI bisa memutuskan apakah yang akan dihukum hanyalah manajemen perusahaan yang terbukti menerbitkan laporan keuangan palsu, atau bandarnya pun perlu ikut dihukum.
Namun tentunya dengan menghukum bandar, maka akan ada konsekuensi lainnya, karena hukum harus berlaku sama baik bagi bandar maupun investor ritel, itu artinya jika Bandar yang memegang saham tersebut dihukum, itu artinya investor ritel yang juga memiliki saham tersebut juga harus ikut dihukum.
Kalaupun suatu hari perarutan seperti itu diberlakukan di BEI, kita juga tentunya harus menjaga proses penegakan hukum tersebut. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah bawah, tapi tumpul ke atas. Jadi misalnya ada perusahaan yang terbukti memanipulasi laporan keuangan, dan karena kasus itu beberapa ratus investor ritel yang tercatat sebagai pemegang saham tersebut di proses secara hukum dan dipenjarakan, kalau itu terjadi maka harus dipastikan Bandarnya juga dimasukan ke penjara, jangan sampai hanya Ritel saja yang dipenjara, sementara Bandarnya dibiarkan bebas.
Atau yang terkena jerat hukum bisa juga diminimalisir, pihak yang dipenjarakan hanyalah yang mengambil keuntungan dari kejadian tersebut. Jadi baik investor ritel atau Bandar yang berhasil profit dari saham tersebut bisa dimasukan ke penjara, karena dianggap sebagai pihak yang dintungkan dalam kasus pemalsuan laporan kuangan tersebut. Sebagai investor ritel apakah anda setuju hukum seperti ini diberlakukan? Ataukah anda lebih memilih hukuman hanya diberlakukan pada emiten saja, Bandar dan Investor Ritel sebagai pemegang saham sebaiknya tidak disangkut pautkan dengan kesalahan yang dilakukan oleh Emiten ?
BAGAIMANA MEMBERANTAS AKSI MANIPULASI HARGA SAHAM
Kalau aksi manupulasi harga tentunya jauh lebih sulit dibuat regulasinya, karena faktanya harga saham memang sebuah ilusi, ilusi yang diciptakan oleh Bandar untuk para investor ritel, dan setiap investor ritel berhak percaya atau tidak pada ilusi tersebut.
Kalau BEI mau menghukum pihak yang memanipulasi harga, itu artinya BEI harus membuat membuat dulu definisi yang jelas di level mana harga saham sudah masuk kategori di manipulasi.
Sebagai contoh BEI bisa membuat kebijakan :
Kalau ada perusahaan yang dalam posisi rugi, maka harga sahamnya tidak boleh naik, hanya boleh turun.
Jadi kalau ada perusahaan yang rugi, tapi harga sahamnya bergerak naik, berarti harga sahamnya sedang dimanipulasi, kalau itu terjadi maka BEI berkewajiban men-suspend saham tersebut, dan menangkap semua orang yang membeli saham tersebut, ketika harganya naik.
Kebijakan juga bisa menggunakan metode lain, misalnya untuk memastikan tidak terjadi manipulasi harga, maka PER perusahaan maksimal hanya boleh sampai 30 kali, kalau misalnya sudah lebih dari 30x maka dianggap harga sahamnya sudah dimanipulasi, karena kenaikan harga sahamnya sudah tidak sejalan dengan kenaikan kinerja dan profit perusahaan.
Sebagai contoh saham UNVR dari tahun 2013 – 2018 PER nya selalu di atas 30 kali, jadi kalau peraturan ini sudah diberlakukan maka semua orang yang terbukti memperoleh keuntungan dari saham UNVR dalam periode tersebut harus dihukum.
Atau kalau mau lebih flexible definisi manipulasi harga bisa dihitung dari historical harga masa lalu, kalau harga saham tiba-tiba naik tajam misalnya sudah naik sampai 20% di atas MA 20nya, maka harga saham tersebut bukan hanya akan disuspen, namun trader-trader yang melakukan pembelian juga ikut dihukum. Karena dianggap hargnya sudah naik terlalu tinggi, dan masuk kategori di manipulasi.
Tentunya kalau dijelaskan seperti ini, kita tahu kalau kebijakan-kebijakan tersebut diterapkan, maka besar kemungkinan banyak dari kita yang berhasil untung di bursa saham akan berakhir di penjara. Dan lama kelamaan Pasar Modal kita akan tutup karena semua trader dan investor baik ritel maupun Bandar tentunya tidak mau rugi dan takut dipenjara ketika untung.
Itulah sebabnya di seluruh dunia harga saham dibiarkan bergerak bebas, boleh dinaikan atau diturunkan sesuai dengan keingingan hati dan strategi bandarnya masing masing, karena toh mereka adalah Market Maker, mereka yang membuat market ini, tugas bursa hanyalah me-regulasi market, mencari keseimbangan yang terbaik antara investor ritel sebagai penumpang, emiten sebagai kendaraan, dan Bandar sebagai pihak yang menyetir kendaraan tersebut.
Namun tentunya untuk memperbaiki iklim investasi di bursa kita, edukasi investor ritel juga harus diperbaiki kedepannnya, pemahaman tentang mekanisme pergerakan harga yang dikendalikan oleh pemodal besar atau Bandar, harus dimasukan ke pengajaran dasar yang harus diketahui semua investor sebelum mereka mulai membeli saham pertamanya. Jadi kedepannya tidak ada investor ritel yang protes lagi ketika BEI memutuskan untuk memberikan insentif untuk Market Maker.
Jangan sampai para investor ritel hanya diajarkan mengenai candlestick yang kadang naik dan kadang turun, tanpa juga diberi pemahaman kalau candlestick itu tidak bisa bergerak sendiri, untuk candlestick itu bisa bergerak harus ada bandar yang mengendalikannya.
Jadi para investor tahu kalau trading atau investasi saham itu bukan game online, tapi sebuah bisnis dan di setiap bisnis pemain besar tentu punya kekuatan menentukan pergerakan harga, dan pemain kecil tugasnya hanya mencari keuntungan dari harga yang sudah ditetapkan oleh Bandar.
Jadi kalau investor ritel merasa trading atau investasi saham terlalu beresiko, mereka bisa memilih untuk memasukan uangnya ke deposito, atau Surat Utang Negara.
Tidak bisa dipungkiri lagi kalau keberadaan bandar merupakan salah satu pilar penting dari pasar modal BEI pun sudah menunjukan sikapnya terhadap market maker dengan memberikan insentif demi mendukung pertumbuhan profesi market maker di Indonesia.
Sebagai investor ritel kita tentunya bebas memilih, sebagian besar investor ritel memilih untuk melawan pergerakan Bandar, dimana investor ritel umumnya memilih untuk membeli saham-saham yang sedang dijual bandar, dan menjual saham-saham yang sedang dikumpulkan Bandar.
Namun tentunya itu bukan satu-satunya pilihan yang dimiliki investor ritel, setelah menyadari kalau sangat sulit bagi investor ritel untuk bisa menang mengalahkan Bandar, investor ritel bisa menggunakan analisa Bandarmologi, yang bertujuan untuk membaca pergerakan Bandar, jadi ketika Bandar sedang melakukan akumulasi, kita ikut melakukan akumulasi, dan ketika Bandar sedang profit taking, kita juga bisa ikut profit taking. Sampai saat ini sudah ada lebih dari 1000 investor di Indonesia yang memutuskan untuk belajar Ilmu Bandarmologi, dan memilih untuk merubah strateginya dari semula melawan pergerakan bandar, menjadi mengikuti pergerakan Bandar. Jika anda termasuk investor yang memilih untuk merubah strategi tersebut, masih terbuka kesempatan untuk anda mengikuti Workshop Bandarmologi yang akan diadakan bulan April ini di Jakarta dan secara Online. Anda bisa melihat jadwalnya, dan testimoni peserta yang sudah pernah mengikutinya, dibawah.
Founder & Creative Director of Creative Trading System.
Creative Thinker, Stock Trader, Typo Writer & Enthusiastic Teacher.
Big believer of Sowing and Reaping.
Just A Simple Man with Extraordinary God
18 comments
Langkah yang bagus dari BEI karena untuk mendapatkan insentif maka Bandar yang mau membandari saham suatu saham harus lapor dulu ke bursa, jadi pergerakannya bisa dengan mudah di deteksi, dan kalau menyalahi aturan bisa langsung ditindak.
Mantap
Semula saya kagum sama BEI karena berani mengusik keberadaan Bandar, padahal secara finansial BEI akan dirugikan kalau aktivitas Bandar berkurang.
Eh sekarang BEI malah kasih bantuan finansial untuk Bandar!!!
Memang bener, market itu punya Bandar, ritel cuma penumpang.
Dulu ketika ikut edukasi di gedung bursa saya pernah tanya, apa benar bursa saham itu ada Bandarnya. Dijawabnya tidak.
Eh sekarang bandar malah mau dikasih subsidi. Kalau gak ada bandar, lalu siapa yang bakal dapat subsidi 🤣
Memberikan insentif hanya akan membuka cela baru. Seharusnya pemerintah lebih mengawasi dana yg dipakai oleh bandar. Bukan membuat regulasi2 yg akan merugikan ritel
Mungkin ada permainan pihak2 tertentu untuk melakukan “pencucian uang” agar mendapatkan kentungan sendiri
Tidak masuk akal jika “duo asuransi ini” menginvestasikan dana mereka di saham gorengan. Lebih masuk akan jika mereka menginvestasikan dana mereka di saham BUMN
Secara tidak langsung mereka sudah membantu membandari pergerakan saham gorengan
Berapa bedar dana dari duo asuransi ini di tempatkan di saham gorengan
Lantas siapa yg harus disalah kan?
Wajar saja jika transaksi turun karna dana yg begitu besar sudah nyangkut dan ludes
Mohon maaf sebelumnya jikalau ada yg tersinggung atas tulisan saya. ini hanya pendapat saya pribadi
Terimakasih pak argha untuk artikel dan edukasinya
Bravo CTS
Pak kalau ritel pindah ke investasi lain (deposito, surat utang negara, dll) lawannya bandar siapa pak? Bandar ketemu bandar berarti?
Ternyata benar seperti judi,ada yang kalah dan menang kirain saham itu investasi,bedanya yang pegang kendali harga bandar yah pasti rugi lah retail yah,jadi percuma saja belajar apapun
Mana bisa saham perusahaannya rugi sahamnya hanya boleh turun? Kalau kedepannya memang promising gimana? Contoh: Arto yg mungkin bisa menjadi go bank.
Saham cuma boleh per 30X? Harga saham itu meramal masa depan, artinya kalau hari ini harga sahamnya 30x ya mungkin emang tahun depan atau 2-5 tahun lagi emang segitu valuasinya.
Maaf ya, tapi contoh2 kebijakan yang bisa diambilnya tidak masuk akal.
Pak Argha hanya memberikan contoh pak, Pak Argha menunjukan bahwa aksi memanipulasi harga itu tidak bisa di atur.
Karena benar seperti bapak bilang, harga saham itu mimpi. Mimpi yang diciptakan oleh Bandar, dan ritel boleh percaya, boleh tidak. Kalau mau percaya beli, kalau nggak ya nggak usah beli. Gitu aja kok repot.
Jadi tidak mungkin BEI meregulasi harga saham, supaya tidak terjadi manipulasi.
Pihak yang mengaudit laporan keuangan juga harus diberikan sanksi pidana (kurungan badan) karena dari tangan mereka lah kebenaran suatu laporan keuangan dipercaya. Jika yang mengaudit hanya diberikan sanksi administrasi itu tidak ada gunanya, mereka dapat melanjutkan aksinya di lain kesempatan setelah pencekalan selesai.
Pak saya sarankan lebih humble lagi dalam membuat article. Saya perhatikan dalam article setahun ke belakang selalu ada part yg menyinggung fundamentalis dan teknikalis. Dulu saya menikmati article2 di CTS namun setahun ini ada kesombongan di dalam gaya penulisannya.
Pengetahuan tentang market digerakan oleh bandar memang diperlukan, toh itu kenyataannya. Tp kenyataan lainnya yang tidak terbantahkan adalah ada kok pure fundamentalist dan pure technicalist yang cuan konsisten di market. How to explain this if Bandarmology is really above all? Ingat bandarmology juga ada kelemahannya yaitu kita tidak tahu timeframe para bandar dan strategi jelas mereka.
Saya justru cukup sering mendengar penganut Bandarmology nyangkut karena harganya turun terus padahal kok kelihatannya masih terus diakumulasi (mark down with accum). Selain itu, toh pada beberapa kasus Bandar pun bisa cut loss. So, baik teknikalist fundamentalist or penganut Bandarmologi ya sama2 aja toh? Playing with probability. In the end, its risk management that’s matter.
Selain itu baik cara2 fundamental ataupun teknikal bisa digunakan beriringan dengan bandarmologi kok, untuk dapat meraih keuntungan di market. Kenapa tidak berkolaborasi saja daripada menyinggung?
Saya tahu bapak punya workshop bandarmology, perlu memasukan unsur soft selling di dalam article. Tapi tolong dengan cara yang lebih elegan.
Semoga dapat diperhatikan untuk tulisan ke depannya.
Thank you masukannya pak Nich, kedepannya saya akan lakukan perubahan dalam tulisan saya 🙏🙏🙏
Sedikit mengomentari saja tehadap masukan di atas, saya tahu dan kenal cukup banyak orang yang pure technicalist atau pure fundamentalis yang bisa sukses di market.
Dan bahkan di workshop kami kami mengajarkan untuk mengkombinasikan Analisa Bandarmologi dengan analisa Technical dan Fundamental.
Namun point yang kami mau tekankan dalam 1 tahun terakhir lebih ke pemahaman tentang how the market works.
Dan kami tidak terlalu banyak membahas tentang How To Make Money from the market.
Karena menurut kami jauh lebih penting investor paham dulu tentang How The Market Works, baru setelahnya masing-masing buat strategi sendiri sendiri mengenai How To Make Money from the market.
Caranya tentunya ada banyak, bisa pakai analisa fundamental, technical, bandarmologi, foreign flow, atau digabung2kan.
Cuma mungkin pemilihan bahasa-nya agak terlalu tajam… Jadi thanks untuk tegurannya 🙏🙏
Buat sy, sehebat2nya analisa bandamologi ttp ada kelemahannya, kelemahannya adalah nasib kita hampir sama dengan nasib bandar, hanya jadi follower bandar…. bandar tentu sj bisa jg cutloss….
Mnrt sy Analisa bandarmologi gunanya hanya untuk trading aja, ga bisa jadi patokan utk berinvestasi jangka panjang, misal utk invest 5 tahun, analisa bandarmologi tentu tdk bisa diandalkan….
Sperti yg kita tahu, Pasar saham itu tjuan yg sbenar2nya adalah utk investasi bukan utk trading…. Liat aja statistik nasib para trader diseluruh bursa dunia, lbh bnyk yg untung ato yg buntung gara2 trading???
Oleh sebab itu mari kita kembali kpd role model kita didunia saham, lo keng hong dan mr buffet… Sy yakin para penganut analisa bandarmologi ga ada yg sekaya mereka… dan role model kita pake analisa apa sih? Tentu saja fundamental analysis… so in long term, fundamental perusahaanlah yg berbicara, bukan bandar….
Jadi analisa manakah yg lbh superior????
Kita berdoa kalau bisa krisis lagi ya 😂😂😂😂
Bapak sepertinya belum bisa membedakan Analisa Technical dengan Analisa Bandarmologi.
Gak peduli sebagus apa pun fundamental perusahaan, kalau gak ada Bandar yang angkat harga, harganya akan disitu-situ aja mau ditunggu 5-10 tahun pun gak ada bedanya. Ada puluhan saham gini di bursa kita.
Karena hasil nyata dari fundamental perusahaan untuk investor hanya deviden, yang nilainya paling 1-2% dari harga sahamnya.
Dan gak ada investor yang mau cuma dapet return 1-2% setahun.
Tidak perlu insentif. Yang dibutuhkan adalah kekebalan hukum bagi bandar. Jadi untuk kasus jiwasraya cukup direkturnya saja yang diusut karena merekalah yang bertanggung jawab kemana uangnya akan diinvestasikan.
Makin senang baca forum yg saling mengoreksi dg elegan seperti ini.
Nyatanya setiap pihak memang punya sisi menguntungkan dan tidak bagi pihak lain.
Contoh baru-baru ini ada saham PGJO termasuk papan akselerasi yg tidak ada batas harga gocap.
Lalu batas ara dan arb hanya 10% terkesan aman namun bagi trader retail justru sangat merugikan, bisa sering terjadi ara beruntun sementara retail tidak bisa buy, dan sebaliknya dibikin arb beruntun tanpa ada kesempatan sell.
Hanya butuh modal kecil bagi bandar untuk memainkan ara arb bulak balik atau beruntun.
Aturan suspen juga tidak menolong malah menambah kesulitan trading bagi retail.
Apa mungkin ya para gajah mundur di pertengahan 2019 gara2 bakal ada kejadian di awal 2020 ini….🤔🤔🤔🤔
Doa yang diijabah Allah adalah doa orang yang tertindas, akibat keserakahan Bandar yang dianalogikan sebagai Anjing Galak oleh Bang Argha J, terlalu banyak makan korban di kalangan retail. Kalau sekarang si Anjing Galak sudah di kerangkeng yah itu mungkin salah satu doa dari investor retail didengar Allah. Biarkan waktu yang berbicara berapa banyak biaya yang harus ditanggung si Anjing Galak ini…