Ketika Analisa mengenai JSMR tadi pagi kami posting, harga JSMR masih berada di kisaran harga penutupan kemarin, dalam posting tersebut kami mengatakan kalau harga JSMR masih relatif mahal di kisaran harga tersebut, dan masih berpeluang turun. Terutama karena kami menganggap bahwa penurunan tersebut hanyalah merupakan aksi profit taking biasa, yang momentumnya terjadi karena keributan JSMR dengan Ahok.
Namun kami mendapat komentar dari berbagai media dan forum saham yang mengatakan bahwa penurunan yang terjadi bukan disebabkan karena keributan ini tapi karena adanya berita yang mengatakan JSMR divonis harus untuk membayar denda sebesar 1.2 Triliyun, bahkan dari sumber lain mengatakan bahwa dendanya sebesar 12 Triliyun. Berita ini jujur membuat kami cukup kaget karena sampai posting itu kami rilis kami sama sekali tidak mengetahui ada berita sebesar itu di JSMR sebagai pembanding laba bersih JSMR di tahun 2015 lalu hanya sebesar 1.4 Triliyun, dan market cap JSMR saat ini hanya 36 T. Jadi jika didenda 1.2 T berarti menggerus hampir semua keuntungan tahun lalu, sementara jika dendanya 12 Triliyun maka JSMR harus menjual 1/3 dari perusahaannya.
Berikut ini beberapa berita yang berhasil menambah kepanikan di market, seiring terus turunnya harga JSMR setelah posting kami tadi pagi .
Kita melihat dalam berita di atas 8 jam lalu Koran Tempo merilis berita bahwa JSMR divonis denda 12 Triliun
Anehnya jika masuk ke berita Koran Tempo tersebut di headlinenya denda berubah menjadi 1.2 Triliun bukan lagi 12 T. Di bagian berita bahkan tidak dituliskan sama sekali jumlah denda yang dikatakan.
Karena kejanggalan tersebut kami mencoba mencari sumber dari berita tersebut dan jumlah denda yang sebenarnya divoniskan ke Jasa Marga, dan sejuah ini satu-satunya document yang kami dapatkan adalah keterbukaan informasi JSMR, yang diterbitkan hari Jumat lalu.
Dalam ringkasan document keterbukaan informasi yang diberikan kepada Pihak BEI, tercatat keputusan tersebut sudah keluar tanggal 10 Februari lalu, dan dilaporkan JSMR hari Jumat lalu, jadi jika keputusan ini sangat besar dampaknya untuk perusahaan, JSMR harusnya sudah turun sejak hari Rabu lalu, atau hari Jumat ketika muncul keterbukaan informasi dari Emiten.
Fakta bahwa berita tersebut baru keluar hari ini cukup mengherankan, dan mengapa harga JSMR masih terus naik sejak tanggal 10 lalu sampai penutupan hari Jumat lalu juga lebih menherankan lagi.
Dalam laporan tersebut dikatakan akan diperpanjang masa berlakunya Perjanjia Kerjasama Bagi Hasil, di dua Ruas tol di Jakarta. Namun menariknya sampai akhir laporan ini tidak tercantum jumlah saksi, atau denda yang harus dibayarkan perusahaan. Bahkan tertulis Emiten belum dapat memberikan penjelasan atas dampak putusan ini terhadap kondisi keuangan.
Lalu pertanyaanya dari mana angka 12 Triliun atau 1.2 Triliun diperoleh ?!
Jika melihat dokumen ini kemungkinan angka tersebut didapat dari NOMOR REKENING PERSEORAN 12.00. 01 006016.4 , seperti kita ketahui kalau penempatan titik nya dirubah maka akan keluar jumlah 1.200.010.060.164 kemungkinan dari situlah angka VONIS 1.2 T didapat.
UPDATE TERAKHIR : TEMUAN JUMLAH DENDA 1.2 T YANG HARUS DIBAYAR JASA MARGA
Kami mengucapkan terima kasih untuk salah satu pembaca kami yang memberikan informasi yang diambil dari laporan keuangan JSMR tentang klarifikasi akan jumlah ganti rugi yang ditututkan kepada pihak Jasa Marga sebesar 1.24 Triliun.
Dalam dokumen yang bisa anda lihat di atas kita bisa melihat bahwa jumlah sebesar 1.24 T adalah Jumlah Ganti Rugi yang harus dibayarkan oleh pihak Jasa Marga kepada PT Tirtobumi Prakarsatama, jika PK yang baru diajukan oleh pihak JSMR ditolak.
Website Administrator
Creative Trading System | Creative Idea in Stock Market
1 comment
Hari Senin sore kemarin, ada berita disini pak: http://www.iqplus.info/news/stock_news/jsmr-jsmr-kalah-gugatan-perkara-bagi-hasil-ruas-tol-kebon-jeruk-tangbar,45150859.html ; disinggung nilai 1,24 Trilyun. Soal media salah kutip (tepatnya suka asal ngutip) juga terjadi pada SGRO ketika terkait dugaan kebakaran hutan, waktu itu di KONTAN. Padahal baru masuk proses sidang, diberitakan seolah kena denda Trilyunan.