Sejak bulan September-November tahun 2019 lalu kami berulang kali mencoba mengedukasi publik tentang pentingnya keberadaan Bandar di bursa kita, melalui berbagai artikel di website dan pembahasan di Channel Telegram.
Hal itu kami lakukan karena kami sadar sampai saat ini pemahaman tentang dasar-dasar Ilmu Bandarmologi yang dimiliki publik baik oleh analis, investor ritel bahkan regulator pun masih sangat rendah.
Itu sebabnya berulang kali kami mengatakan :
“Untuk kebaikan bersama sebaiknya sebaiknya Bandar tidak diganggu, dan dibiarkan bekerja sebebas-bebasnya.”
Karena meskipun Bandar sering dianggap jahat dan banyak yang tidak suka, namun realitanya mereka adalah Market Maker, artinya market yang kita lihat saat ini mereka yang buat.
Dan sudah sewajarnya jika anda ingin menjaga supaya market tetap baik-baik saja, maka sudah seharusnya Market Maker dibiarkan beroperasi.
Namun sayangnya himbauan kami tersebut tidak terlalu didengar. Maklum beberapa bulan lalu memang belum terlalu banyak pihak yang sadar atau percaya kalau harga saham itu diatur oleh Bandar, bukan oleh candlestick, atau laporan kuangan. Jadi sosok Bandar sering dianggap jahat dan harus ditumpas.
Baru sekaranglah kita semua kena batunya, ada begitu banyak efek negatif yang kita rasakan akibat aksi menyerang Bandar tersebut, dalam beberapa hari kedepan kami akan coba bahas beberapa di antaranya.
Salah satu yang paling terasa adalah turunnya transaksi di bursa, berikut kami lampirkan data sebagai pembanding :
- Total Transaksi 8 hari pertama tahun 2019 : 53 Triliun
- Total Transaksi 8 hari pertama tahun 2020 : 37.8 Triliun
Artinya karena Bandar diserang, pada awal tahun 2020 ini terjadi penurunan transaksi sebesar 28.7% dibanding transaksi periode yang sama tahun 2019 lalu, padahal jumlah sahamnya bertambah signifikan dalam 1 tahun terakhir ini.
Hal ini sangat ironis karena dari info-info yang kita dapatkan sebenarnya hanya 3-4 Bandar saja yang diserang dan dijadikan kambing hitam.
Namun kalau Market Maker-nya diserang maka sangat wajar kalau Market-nya akan tutup dulu sementara, dan ditutupnya beberapa market tersebut sudah membuat transaksi berkurang 28,7%, semoga saja kedepannya Bandar lain tidak ikut diserang.
Lalu siapa yang diuntungkan karena aksi ini ? Apakah investor ritel diutungkan ?
Karena transaksi berkurang 28.7% maka :
– Fee transaksi yang diterima bursa juga berkurang
– Pajak transaksi yang diterima negara juga berkurang
– Komisi yang diterima sekuritas juga berkurang
Bukan cuma itu karena Bandarnya marah, sebelum menutup marketnya, beberapa Bandar sengaja menghancurkan dulu harga sahamnya, dan membuat banyak investor ritel juga jadi korban.
Lalu sebenarnya siapa sih yang diuntungkan ?
Kalau anda tahu jawabannya, mohon tuliskan pada kolom komentar di bawah.
Kalau anda setuju dengan tulisan kami di atas tolong share artikel ini di berbagai tempat supaya Otoritas Bursa lebih mempertimbangkan baik-baik langkah mereka kedepan, dan efeknya untuk para pelaku pasar.
Founder & Creative Director of Creative Trading System.
Creative Thinker, Stock Trader, Typo Writer & Enthusiastic Teacher.
Big believer of Sowing and Reaping.
Just A Simple Man with Extraordinary God
24 comments
Benar sekali yang ditulis di sini, kita tahu Ibu Sri Mulyani orang pintar, bapak Jaksa agung juga orang pintar.
Tapi mereka semua bukan trader, jadi wajar mereka tidak mengerti mekanisme pergerakan harga di bursa saham.
Semoga saja artikel ini dibaca oleh pihak BEI dan OJK supaya kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Bu Sri Mulyani Trader, tapi sebagai representasi keuangan negara, haram hukumnya mengakui bandar
ASING
Betul banget, saya kerja di sekuritas, sejak kasus ini merebak omset turun drastis, bonus pun tidak turun.
Kalau gini terus bakal banyak sekuritas yang akan tumbang.
Makanya cari kerjaan lain..daripada kamu dimarahin investor gara2 saham gak naik2.
BEI ini gimana, katanya pro investor lokal, tapi Bandar Lokal malah diserang. Supaya Bandar Asing semakin meraja-rela
Gagal Paham
Bandar lokal dan joki jokinya beberapa kali buat ritel sebel sih, makanya diangkat ke ranah pidana. Bahkan ada tuh grup grup premium yang kejam jebak para membernya, dasar antek bandar sialan (udah dibayar masih aja ngerjain member)
Yang beruntung pasti negara. Anyone boleh kok jadi market maker macam world’s big 3, tapi negara manapun juga marah andai duitnya ditaroh di saham2 gorengan semacam punya bentjok (karena duit himpunan jiwasraya & asabri itu bisa dibilang uang negara as long as they belong to BUMN. Jangankan negara, saya juga marah andai duit saya 6T ditaroh MI ke medium ga bener macem IIKP yg real assetnya ga sampe seiprit dari uang yang saya invest 🙁 [https://sumselupdate.com/aneh-jiwasraya-investasi-di-saham-ikan-arwana-sampai-rp-6-t/]. Bisa sih “dimainkan” istilahnya biar untung, tapi kalau dananya sendiri kekumpul dari instrumen asuransi ya risknya makin banyak karena harus kejar2an sama duit klaim dll
Setuju dengan apa yang dilakukan Pemerintah.. Bandar2 Lokal Jahanam yg banyak menjerumuskan uang2 Asuransi, Dapen, MI, Retail2, dll memang harus dimusnahkan..
Bandar harus dimusnahkan om..lihat saja kenapa 3tahun belakangan ihsg kita berjalan ditempat dan saham tidak bisa naik terutama yg bluechip?karena investor sekarang sudah pandai! Mereka tidak mudah panik cut loss..bandar yang kebingungan sekarang karena tidak ada yg mau cut loss,mau tak mau mereka tidak bisa naikkan harganya..prinsip bandar yaitu: kita beli,mereka turunkan,kita jual mereka tampung..ngerti om..jangan bela bandar..uda keterlaluan belakangan mereka sudah main kasar..
Kalau menurut saya ******* tidak sebodoh itu, ****** tentunya tahu pasti kalau harga saham diatur oleh bandar. Karena mereka merasakan sendiri kalau saham-saham BUMN milik negara pun dikendalikan oleh Bandar Asing.
Yang terjadi saat ini hanya transisi saja, bandar-bandar lokal yang selama ini memegang kendali pergerakan harga saham masih terafiliasi penguasa-penguasa masa lalu.
Dan sekarang penguasa-nya berubah, wajar kalau Bandar nya pun diganti dengan yang pro pada penguasa baru.
Karena Bandar Saham tidak ada masa jabatannya, jadi mau tidak mau bandar lama harus diturunkan secara paksa, supaya bandar baru bisa mulai bekerja.
Kita tunggu saja sampai masa transisinya selesai, bursa saham akan kembali normal lagi.
Potensi keuntungan dari mengatur pergerakan harga sahan di bursa saham itu terlalu besar, jadi wajar kalau posisinya diperebutkan.
Ibarat “Lahan Parkir” dikuasai segolongan Preman ini mahhh ilustrasinya hehehe…
@A.A. : Argumen dan teori konspirasi Anda tidak berdasar sama sekali. BT dan HH sudah ada sejak zaman presiden terdahulu. Jika ada konspirasi terkait penguasa, mengapa kasus yg menyeret BT dan HH ini tidak terungkap sejak periode pertama Jokowi ? Pada saat itu, Jiwasraya dan Asabri juga sudah batuk-batuk.
@CTS : Anda sebagai salah satu lembaga edukator, malah seolah-olah bangga membela bandar. Kerugian akibat ditahannya BT dan HH (transaksi BEI turun, komisi sales anjlok, dll) tidak sebanding boss dengan kerugian materiil yg diakibatkan transaksi-transaksi bandar. Coba tanya brapa nilai kerugian jiwasraya, asabri, dan dana pensiun lain, atau berapa kerugian yang diderita investor akibat transaksi placement saham RIMO 2 tahun lalu ?
Anda harus tahu bahwa di UU pasar modal, diatur ketat mengenai manipulasi pasar. Edukator seperti Anda ini harusnya paham mengenai aturan tersebut. Apa yang dilakukan oleh bandar sejatinya sudah melanggar UU pasar modal (seperti cornering, mark the close, transaksi semu, pump & dump,painting the tape, dll). Jangan lupa bahwa kerugian imaterial yg diakibatkan bandar-bandar ini sangat besar. Anda kan pintar menghitung pergerakan bandar, coba Anda estimasi kerugian immateriil akibat bandar ini. Berapa valuasi yang hilang akibat jatuhnya kredibilitas pasar modal Indonesia, atau coba Anda hitung, berapa kerugian akibat hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap industri keuangan Indonesia ?
CTS, jangan berpikir sempit dan jangka pendek. Berpikirlah secara objective, meskipun lumbung pendapatan Anda dari ilmu cocokmologi bandar, hendaknya Anda tetap mengedepankan kepentingan investor dan tetap berpegang pada UU pasar modal. Shame on you CTS !
Terima kasih untuk komentarnya pak, saya hormati komentar bapak.
Sedikit aja mau menanggapi komentar bapak yang ditujukan kepada kami.
Kami sekali pun tidak pernah mengatakan yang dilakukan oleh Bandar itu baik atau benar, kami hanya mengatakan mengusik kebaradaan Bandar akan lebih merugikan investor ritel daripada membantu atau menolong investor ritel.
Sekarang semuanya sudah terbukti, banyak sekali investor ritel yang menderita bahkan uangnya tidak bisa cair. Karena kejatuhan beberapa bandar lokal. Mereka semua yang dananya nyangkut itu investor ritel.
Mengenai undang-undang pasar modal :
Yes memang saya tahu manupalasi harga saham itu dilarang, tapi manipulasi itu adalah persepsi seseorang, dan tidak ada definisi pastinya.
Sebagai contoh BBCA harga sahamnya bulan Desember lalu 32.000, dan di bulan yang sama perusahaan itu memberikan dividen sebesar 100 rupiah (hanya 0.3% dari harga sahamnya). Apakah itu bisa dikatakan sebagai manupulasi harga ? Tentunya tergantung orang yang ditanya…
Di bursa kita ada puluhan saham yang secara keuangan bagus, namun harganya terpuruk dan bertahun-tahun tidak liquid ? Apa itu juga bisa dikatakan memanipulasi harga ? Kalau iya, siapa yang harus kita hukum ?
Bapak mengatakan Pump and Dump itu melanggar undang-undang, tapi kalau saham cuma di Pump aja, berarti tidak salah yaa ? Karena kalau harga saham dinaikan Bandar tidak ada yang protes, fundamental perusahaan dipuji-puji. Di gedung bursa dipamerkan sebagai saham Top Gainer. Tapi ketika bandar profit taking seakan-akan semuanya jadi salah. Menurut saya itu juga tidak fair.
Kalau transaksi semu dilarang, kenapa selama bertahun-tahun saham-saham yang setiap hari dipenihi transaksi para broker zombie dibiarkan saja ? Sebagian di antaranya bahkan dimasukan ke dalam list LQ 45 ? Kenapa sekarang ketika sudah dibanting harganya baru transaksi semu dihujat dimana-mana ?
Menurut saya hal-hal seperti itu sudah termasuk bagian tidak terpisahkan dari pasar modal, dan tidak bisa dihilangkan, kalau anda tidak mau pasar modalnya ikut hilang.
Karena pada akhirnya tidak ada yang memaksa orang untuk trading atau invest di bursa saham, tidak ada yang memaksa untuk membeli saham yang digerakan Bandar.
Masih banyak kok saham tidur yang bertahun-tahun tidak digerakan oleh Bandar, sebagai investor kita bebas membeli saham-saham tersebut.
Jadi kami di CTS lebih prefer meng-edukasi orang tentang realita yang ada, daripada menutupi semua kenyataan tersebut, karena itu sama saja membodohi investor ritel dan malah membuat para investor ritel kembali menjadi korban, karena buta sama sekali tentang realita yang ada.
Saya lihat bapak melihat dari sudut pandang yang lain, yang saya akui juga banyak benarnya…
Sukses terus pak….
Ini lagi komen yg salah, investori ritel itu termasuk juga pemegang polis asuransi Jiwasraya. Mereka juga rugi besar, sudah bertahun2 menabung premi tapi hasilnya hangus. Kalau investor ritel yg Anda maksud hanya sebatas trader yg main di bursa saham ya memang sempit pemikiran Anda.
Mohon maaf pak bthhcts, apakah Anda nyangkut dalam jumlah massive di saham saham yang dibandari oknum oknum yang bermasalah? Atau membeli produk yang gagal bayar? Emosi kemarahan muncul karena apa yang terjadi tidak sesuai harapan dan ilusi bahwa Anda dapat mengontrol segala hal. Sudahkah Anda melaksanakan investing dan trading plan yang sistematis dan money management yang ketat? Jika Anda trading, apakah Anda displin cut loss? Jika Anda mengaku investor, sudahkah anda menganalisa fundamental perusahaan yang sahamnya Anda beli? Bandarmology membantu Anda untuk mengetahui apa yang sedang dilakukan Bandar. Bergeraklah searah Market Maker bukan melawannya. Kenyataannya memang market maker diperlukan di bursa. Ia tidak pernah memaksa Anda membeli. Investor/trader yang memutuskan atas dasar kesadarannya sendiri dalam satu posisi. Dan ingat saham adalah salah satu aset yang berisiko besar bila tidak paham mengelolanya. Itulah fakta yang ada, berdamai dengan kenyataan dan menerima kebenaran itu akan memerdekakan Anda. Jika tidak nyaman, ada baiknya mempertimbangkan deposito atau SBN.
Niat pemernntah baik agar mekanisme supply and demand berjalan fair di bursa kita, tdk dipermainkan, malah permainan mereka makin kejam dan banyak trader pemula yg kapok main saham.
Ini bener jg. Tidak ada yg memaksa trader utk beli satu saham. Dan resiko kita tanggung masing2 seperti halnya profit. Pertanyaan saya boleh sebutin ga siapa saja bandar lokal supaya kita bisa mengikuti market maker ?
Bandar saham gokil yang suka membanting harga sahamnya seenaknya, bahkan saham baru IPO 2 minggu sudah dibanting dan dibikin tidur di gocap memang harus dibasmi. Apalagi mereka juga kolusi dan kongkalikong dg MI plat merah yg korup! Itu fraud namanya! Kriminal pasar modal!
Apa untungnya CTS belain bandar gokil yg dalam berbisnis tidak punya etika, yg merusak iklim investasi di IHSG saja??
Keberadaan bandar memang perlu, bandar yg bukan tukang fraud yang menipu investor pakai perusahaan bodong/rongsokan!
Untuk menggerakan harga saham, “Bandar” butuh dana yang besar. Apakah yang menggerakan harga atau yang memiliki dana besar atau investor asing disebut bandar? Investor seperti “Asuransi yang sekarang lagi bermasalah ” berinvestasi di saham dengan dana yang besar. Mungkin kah dana yang besar ini digunakan bandar untuk menggerakan harga? Semua yang berinvestasi ingin mencari untung. Jika bandar untung ritel yang rugi, jika ritel yang untung bandar yang rugi? Sooo jadi “Bandar” mah… bebas mau jual rugi mau jual untung
Ada bandar trader yg ahli bisa cuan tp mengorbankan banyak orang. Yg membela bandar berarti membela kejahatan, jangan diikuti.
Tidak bisa berenang, maksa berenang, terus tenggelam dan nyalahin orang. Lucu emang.
yg pasti investor gak kena pengaruh, traderlah yg menderita….
Yang jelas kalo bandar sudah binasa creativ trader gak ada kerjaan lagi.